Senin, 05 Juli 2010

Kejari Didesak Tetapkan Tersangka

Menurut informasi yang diterima Type Approval Indonesia Meski Kejaksaaan Negeri (Kejari) Padangsidimpuan sudah memeriksa sejumlah pejabat terkait penanganan kasus dugaan korupsi dana Persatuan Sepak bola (PS) Sidimpuan tahun 2008-2009, hingga kini tersangka belum juga ditetapkan.

Anggota DPRD Padangsidimpuan mendesak Kejari Padangsidimpuan agar segera menetapkan tersangka kasus tersebut karena dampaknya sudah sangat merugikan Pemko Padangsidimpuan. Dugaan kebocoran anggaran untuk pembinaan PS Sidimpuan mengakibatkan klub sepak bola di Kota Salak ini kurang berkembang. Saat ini prestasi sepak bola Kota Salak terus mengalami penurunan dari divisi I menjadi divisi II. “Kejari Padangsidimpuan harus segera meningkatkan status kasus dugaan korupsi PS Sidimpuan dan menetapkan tersangkanya,karena warga sudah lama menunggu penyelesaian kasus ini,” ungkap Ketua Fraksi Demokrat DPRD Padangsidimpuan Khoiruddin Nasution kepada Harian Seputar Indonesia kemarin.

Khoiruddin mengatakan, dalam penanganan kasus tersebut, Kejari Padangsidimpuan harus bertindak adil terhadap para oknum yang akan menjadi tersangka. Jika memang oknum pejabat yang diperiksa memenuhi unsur-unsur untuk dijadikan sebagai tersangka, maka yang bersangkutan harus ditetapkan sebagai tersangka tanpa pandang bulu. “Agar kasus ini tidak berlamalama, warga harus ikut mengawasi. Begitu juga media massa, agar terus mengawal kasus ini sehingga tidak ada yang merasa dirugikan nantinya dalam penanganan kasus ini,”tuturnya. Direktur Eksekutif Yayasan Kompak Timbul Simanungkalit juga mendesak Kejari Padangsidimpuan untuk segera menindaklanjuti kasus dugaan korupsi dana PS Sidimpuan tersebut.

Menurut dia, sudah saatnya tersangka kasus itu segera ditetapkan karena kasus ini sudah cukup lama. “Kalau tersangka kasus ini tidak segera ditetapkan,maka warga yang selama ini sudah kurang percaya pada kinerja Kejari Padangsidimpuan akan semakin kecewa,” tuturnya. Sementara itu, Kepala Kejari (Kajari) Kota Padangsidimpuan Indrasyah Djohan belum bisa dikonfirmasi terkait desakan dari anggota DPRD dan warga. Pasalnya, saat dihubungi lewat ponselnya, yang bersangkutan tidak menjawab. Kepala Seksi (Kasi) Intel Kejari Padangsidimpuan Polim Siregar sebelumnya menegaskan mereka akan meningkatkan status kasus tersebut dari tahap penyelidikan menjadi penyidikan,sebelum Hari Ulang Tahun (HUT) Kejaksaan yang jatuh pada Kamis 22 Juli 2010.

Polim mengatakan,Kejari Padangsidimpuan telah memeriksa belasan orang yang dianggap mengetahui aliran dana PS Sidimpuan tersebut, termasuk sejumlah pejabat Pemko Padangsidimpuan dan para petinggi PS Sidimpuan.Mereka juga telah memeriksa para pemain PS Sidimpuan yang dikontrak dengan menggunakan anggaran dari pemerintah untuk memastikan apakah kontrak mereka sesuai dengan yang dianggarkan. Namun, Polim mengakui mereka mengalami kesulitan untuk melakukan pemanggilan para pemain, khususnya pemain yang berasal dari luar provinsi. Menurut Dolpin Kesulitannya tersebut untuk mencari keberadaan alamat mereka, karena umumnya mereka berasal dari luar provinsi.

0 komentar:

Copyright © Hari 2011 All Rights Reserved Sepeda Motor Injeksi Irit Harga Terbaik Cuma Honda Promo Member Alfamart Minimarket Lokal Terbaik Indonesia