Rancangan peraturan daerah (Raperda) Perubahan APBD (P-APBD) 2010 belum disepakati. Lima fraksi di DPRD Kota Surabaya menolak memberikan tanggapan dalam rapat paripurna. Kelima fraksi itu adalah Golkar, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Damai Sejahtera (PDS),Amanat Persatuan Kebangkitan Indonesia Raya, dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS). Fraksi Partai Demokrat (FPD) memilih bersikap netral, sedangkan PDIP mendukung semua kebijakan wali kota. Sikap lima fraksi tersebut berkaitan dengan sikap mereka yang masih mempersoalkan laporan pertanggungjawaban (LPj) wali kota Surabaya pada 2009.
DPRD masih menunggu hasil konsultasi ke Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).“Kami memutuskan tidak memberikan pemandangan umum. Kami menunggu hasil BPK,” kata juru bicara Fraksi Golkar,Eddie Budi Prabowo. Pernyataan serupa juga keluar dari Fraksi PKS melalui juru bicara Tri Setijo Puruwito yang menyatakan bahwa Fraksi PKS belum bisa memberikan pemandangan umum.
Sebab, pembahasan raperda perubahan APBD pada 2010 sangat terkait dengan raperda pertanggungjawaban APBD pada 2009.Selain itu,berdasarkan laporan hasil pemeriksaan (LHP) BPK RI terhadap keuangan Pemerintah Kota (Pemkot),terdapat banyak kejanggalan.“ Kejanggalan ini harus ada penjelasan dari BPK. Kami menantikan pertemuan dengan BPK,”ujarnya.
Tri menegaskan, dengan adanya audit BPK,Fraksi PKS mendesak supaya DPRD membentuk panitia kerja (Panja) tentang pembahasan atas laporan pemeriksaan BPK. Kemudian DPRD meminta BPK untuk memberikan penjelasan kepada DPRD atas laporan hasil pemeriksaan yang dilakukan. Jika ditemukan kejanggalan, BPK diminta melakukan pemeriksaan lanjutan.
Setelah itu dewan melakukan pengawasan terhadap Pemkot atas pelaksanaan tindak lanjut hasil pemeriksaan BPK. “Pengawasan ini juga dibenarkan dalam Permendagri No 13 tahun 2010. Kami minta semua jelas,”papar Tri. Dengan berbagai alasan yang masuk akal itu, politikus PKS ini meminta supaya dilakukan jadwal ulang pembahasan raperda tentang perubahan APBD pada 2010.
Selain itu, Fraksi PKS meminta dilakukan rapat pimpinan untuk membahas pembentukan panja. “Saya yakin pembentukan panja sangat penting dilakukan,” pintanya. Juru bicara Fraksi Amanat Persatuan Kebangkitan Indonesia Raya (Fapkindo), Eddy Rusianto, menambahkan bahwa mereka juga belum bisa memberikan pemandangan karena LPj pada 2009 belum ada tindak lanjut dari BPK.
Pernyataan serupa dikeluarkan pula juru bicara Fraksi PKB, Mochammad Na’im Ridwan. Sementara itu, Partai Demokrat tidak memiliki kejelasan sikap. Juru bicara Mochammad Anwar menyatakan, Demokrat hanya menanyakan kinerja satuan kerja perangkat daerah (SKPD) yang ada di Pemkot. Sebab, dari hasil audit BPK, kinerja yang ditunjukkan tidak beres. “Kami minta kinerja SKPD lebih diperbaiki,”urainya.
Fraksi PDIP melalui juru bicara Khusnul Khotimah menerima permintaan untuk membahas raperda tentang perubahan APBD pada 2010. Pasalnya, pembahasan raperda untuk kepentingan masyarakat Surabaya. “Kami meminta pembahasan raperda segera dilakukan,” tuturnya. Ketua DPRD Surabaya Wishnu Wardhana menyatakan, dengan hasil rapat paripurna ini,dia berharap semua pihak menahan diri.
Sebab, pada 18 Agustus 2010 DPRD akan melakukan konsultasi ke BPK. Setelah ini dilakukan, lima fraksi yang belum memberi pemandangan umum akan mengeluarkannya. “Kita tunggu hasil konsultasi ke BPK saja. Kita diterima sekitar pukul 13.00 WIB,”tukasnya.
Minggu, 15 Agustus 2010
Langganan:
Poskan Komentar (Atom)
0 komentar:
Poskan Komentar