Arsitektur kota di Medan dinilai buruk. Pembuat kebijakan di kota ini mengabaikan keindahan dan harmonisasi bangunan dalam memberikan izin pembangunan. Ketua Ikatan Arsitek Indonesia (IAI) Sumatera Utara Achmad Delianur Nasution menyatakan, cara pandang arsitektur ada dua, yakni secara tunggal dan jamak. ”Arsitektur Kota Medan secara tunggal atau perorangan dinilainya cukup berhasil. Boleh dikatakan berhasil meski masih belum baik.Sebab,secara tunggal, sebuah bangunan dibangun atas pesanan klien.Selera orang bisa bermacammacam,” ujarnya kepada SINDO kemarin. Namun, secara jamak, dilihat dari rangkaian arsitektur kota,Medan bisa dikatakan nol dan malah merusak apa yang sudah dibangun jauh hari dengan arsitektur yang indah di zaman Belanda.
”Nonsense (omong kosong), kalau Medan dibilang sudah dibangun dengan arsitektur yang baik. Hingga saat ini, Medan belum memiliki regulasi tingkat kota tentang rencana tata bangunan dan lingkungan (RTL). Kami pernah membuat ini melalui konsultan, tetapi setelah itu tidak ada realisasinya,”paparnya. Pria yang akrab disapa Aan ini mengungkapkan,RTL memang belumdiberlakukansecaraumumdiIndonesia.” Barutigakota,yakniJakarta, Surabaya, dan Palembang yang setengah pembangunannya sudah menggunakan RTL,”tandasnya. Arsitektur yang baik dan indah itu, menurut dia, bangunan tidak harus seragam,tetapi harus harmonis.
Kawasan yang seperti ini bisa dilihat di Perumahan Polonia di Jalan Suryo, Lingkungan Rumah Sakit Elisabeth.”Warna rumahnya tidak sama,tetapi tingginya bisa seragam. Sementara itu, di Medan Baru, seperti di Jalan Sei Wampu, Sei Batang Hari pada 1950-an hingga 1990-an,arsitekturnya masih bagus. Namun,sekarang sudah mulai kacau.Yang bikin kacau,yakni pendirian ruko yang sembarang dan sangat gampang. Medan yang dibangun zaman Belanda menjadi rusak oleh pemerintah kita sendiri,” paparnya. Dia menilai pemerintah yang sangat minim melibatkan para arsitek menjadi faktor penyebabnya.
Dia membandingkan bagaimana di Jakarta, sebuah bangunan bisa didirikan jika sudah mendapatkan izin dari arsitek yang besertifikat. Selain itu, ada tim penilai arsitektur kota yang bisa menilai gedunggedung yang bangunan yang tingginya melebihi 10.000 persegi. ”Beda dengan Di Medan,siapa saja bisa mendapatkan izin mendirikan bangunan atau IMB.Keterlibatan arsitek juga masih minim. Kita membuat kota makin hancur. Pemerintah seharusnya lebih menggunakan tenaga arsitek yang kompeten,” ujarnya. Dia tidak menampik buruknya arsitektur Kota Medan karena kurang pedulinya pemerintah ter-hadap sejarah.
”Kalau mau dikaitkan, pasti ada hubungannya dengan itu. Termasuk merobohkan bangunan-bangunan tua, yang sebenarnya dari segi arsitektur sangat indah dan baik.Namun, kita tidak mampu mempertahankan itu,”ungkapnya. Eron Damanik dari Pusat Studi Ilmu Sosial dan Ilmu Sejarah (Pussis) Universitas Negeri Medan (Unimed) sangat setuju dengan pendapat IAI. Dia menuturkan, pengambil kebijakan di Pemerintah Kota (Pemko) Medan kurang menghargai bangunan bersejarah, termasuk arsitekturnya.Padahal, , jika pemerintah saat ini mau mengambil sari dan mempelajari bangunan bersejarah, bangunan di Medan bisa tetap indah arsitekturnya. ”Memang saat ini banyak sekali ruko dibangun.
Seharusnya cobalah memperhatikan arsitekturnya, jangan asal buat.Coba bandingkan dengan bangunan eks pengusaha perkebunan zaman dulu, beda sekali. Kita sebaiknya memiliki regulasi yang baik,misalnya terkait bagaimana format bangunan,” pungkasnya.
Senin, 20 September 2010
Langganan:
Poskan Komentar (Atom)
0 komentar:
Poskan Komentar