Minggu, 29 Mei 2011

DPRD Sulbar

DPRD Sulbar menilai Pemprov Sulbar tidak benar- benar serius mengajukan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perizinan. Ketua Panitia Khusus (Pansus) Raperda Perizinan DPRD Sulbar Marigun mengungkapkan, eksekutif selalu mangkir setiap diundang rapat pembahasan. “Saya menjadi ragu. Pemerintah nampaknya tidak serius mengajukan Raperda ini.Buktinya, setiap pembahasan hanya dihadiri Biro Organisasi dan Tata Laksana (Ortala) dan Biro Hukum. Padahal ada 18 SKPD yang harus ditarik kewenangannya,” kata Marigun kemarin. Raperda tentang Perizinan ini, jelas Marigun, rencananya akan dilekatkan pada Badan Promosi dan Penanaman Modal Daerah (BPPMD) Sulbar.

Pansus akan menggelar rapat sekali lagi untuk melihat kesungguhan eksekutif, khususnya instansi terkait. Dia menambahkan, ada unsur ego sektoral jika pejabat eselon III mengundang eselon II, sehingga pembahasannya terhambat. Padahal soal perizinan ini sangat urgen,khususnya menyangkut kepentingan investor yang akan masuk ke Sulbar. Wakil Ketua DPRD Sulbar Jayadi mengatakan, Raperda yang disebut sebagai Badan Pelayanan Perizinan Terpadu (BP2T) secara yuridis didukung perundang-undangan. Karena itu, regulasi ini menjadi tuntutan dalam menata pelayanan pemerintah secara modern. Menurut Jayadi, ada indikasi Pemprov Sulbar setengah serius mendorong Raperda ini.

Padahal pelayanan perizinan terpadu ini sangat penting untuk daerah seperti Sulbar. Ada tiga kriteria mengajukan Raperda ke pusat, yakni luas wilayah, demografi, dan potensi APBD. Konsekuensi mengesahkan Ranperda ini adalah membuat sebuah badan atau lembaga mengangkat pejabat setingkat eselon II. “Saya minta ketua Pansus tidak terpengaruh dengan psikologis sikap eksekutif. Harus tetap semangat, sebab Ranperda ini secara substabsi sangat penting,” tandas Jayadi. Ketua DPRD Sulbar Hamsah Hapati Hasan menandaskan, Pansus jangan mundur dalam menghadapi sikap eksekutif. Dewan harus mengambil sikap tegas dengan menolak Raperda tentang Perizinan ini.

“Kalau memang tidak dibutuhkan, kenapa diajukan ke Dewan untuk dibahas. Jangan salahkan Dewan kalau kemudian kami berpikir bahwa Biro Hukum Pemprov Sulbar hanya berupaya untuk menghabiskan anggaran saja. Kalau sekali lagi diundang tidak datang, kami nyatakan ditolak,” tegasnya. Sayangnya hingga berita ini disusun Sekretaris Provinsi (Sekprov) Sulbar,Arsyad Hafid, belum berhasil dikonfirmasi. Demikian juga dengan Biro Hukum Setprov Sulbar, Dominggus. Demikian catatan online blog Hari yang berjudul DPRD Sulbar.

0 komentar:

Copyright © Hari 2011 All Rights Reserved hariagustomonugroho@