Andi Imran, 27, tersangka pembakar bendera Merah Putih, sore kemarin, kembali ditahan di Lapas Klas IIA Watampone kemarin. Kondisi Andi Imran membaik seusai dirawat intensif selama dua hari,Sabtu-Minggu (17-18/12) di RS Bhayangkara Bone.
KasatReskrim Polres Bone AKP Trihanto Nugroho mengungkapkan, kondisi Andi Imran sempat kritis sehingga dirawat intensif di RS Bhayangkara Bone akibat mogok makan yang dilakukannya selama beberapa hari. “Sementara, berkas perkara tersangka hampir rampung untuk dinaikan menjadi P-21,”kata Trihanto.
Kepala Lapas Klas IIA Bone Suprapto mengatakan,aksi mogok makan itu dilakukan Andi Imran sebagai bentuk protes terhadap kasus yang menimpanya. “Dia mengaku tidak melakukan pembakaran bendera Merah Putih,”kata Suprapto. Dia menambahkan, Andi Imran terjerat kasus dugaan pembakaran bendera Merah putih bersama Andi Pangerang, 21. Mereka dua tahanan Polres Bone yang dititipkan di Lapas Klas IIA Watampone sejak 17 November 2011 lalu. Kasus dugaan pembakaran bendera Merah Putih itu terjadi di kantor Camat Bontocani pada Sabtu (12/11) lalu.
Selasa, 20 Desember 2011
Langganan:
Poskan Komentar (Atom)
0 komentar:
Poskan Komentar